SERUAN MD KAHMI KABUPATEN BOJONEGORO UNTUK PILKADA JURDIL & DAMAI
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah bagian proses demokrasi untuk memilih Kepala Daerah Kabupaten / Kota dan Provinsi. Karenanya, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Bojonegoro memandang regulasi lima tahunan untuk satu periode kepemimpinan dalam Pilkada adalah keniscayaan demokrasi yang telah disepakati olen bangsa Indonesia,
Selain itu, Pilkada dipercayai telah mampu serta dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat, kendati belum sepenuhnya dapat menghasilkan pemimpin yang memenuhi sepenuhnya bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Namun meski demikian kondisinya, agar Pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, kapabel, dan berintegritas, maka MD KAHMI Kabupaten Bojonegoro menyerukan kepada :
- Penyelenggara Pilkada, utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertindak secara Profesional, Jujur dan Adil (Jurdil), serta sejauh mungkin menghindari subyektifitas Pribadi / Organisasi / Kelompok.
- Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pilkada berprilaku Jujur, Bermartabat, dan sejauh mungkin menghindari bentuk Kampanye Hitam yang dapat menyulut pertentangan di tingkat akar rumput masyarakat.
- Masyarakat Pemilih memberikan hak suaranya kepada Paslon yang diharapkan dapat Memajukan daerah, sekaligus Mewujudkan kesejahteraan dan keadilan, serta Rasa aman dalam pemenuhan hak – hak dasar masyarakat.
- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bertugas sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Pilkada, harus bertindak profesional dan berkeadilan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara (KPU), Paslon, serta Pemilih, yang dapat mengarah pada konflik.
Demikian seruan dibuat. Besar harapan dapat menjadi ibrah bagi terwujudnya Pilkada damai, Jurdil, sehingga menghasilkan Pimpinan / Kepala Daerah yang diharapkan dapat sepenuhnya memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyat dan ummat.
Bojonegoro, 23 April 2018
Presidium MD KAHMI Kabupaten Bojonegoro
Yazid Mar’i, M.Pd.I. (Ketua Harian )
Moh. Nor Faqih, S.Pd.I. (Sekretaris Umum)