Berita  

KPUD Lamongan Nyatakan 1516 Surat Suara Rusak

Foto : Surat suara rusak di KPUD Lamongan, Senin (11/04/2019).

Bengawanpost.info, Lamongan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lamongan untuk sementara mencatat ada 1.516 surat suara yang rusak. Yakni selama proses penyortiran sekaligus pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019.

Ketua KPUD Lamongan, Imam Ghozali mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari tiga jenis surat suara yang saat ini telah selesai dilipat. Yakni surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD.

“Untuk DPD Kerusakan 409, DPR RI 525 dan untuk DPRD Propinsi yang rusak 582,” kata Ghozali saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/04/2019).

Menurut Imam Ghozali, kerusakan rata-rata karena potongan yang tidak simetris dan ada bercak tinta pada surat suara. Jumlah surat suara rusak tersebut akan bertambah sebab masih ada dua jenis surat suara yang masih dalam proses penyortiran dan pelipatan. Yakni surat suara DPRD Kabupaten dan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

“Perkiraan kami, minggu ini penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai semua,” jelas Ghozali seraya menjelaskan kalau kerusakan surat suara itu akan dilaporkan ke KPUD Provinsi. 

Terlepas dari urusan surat suara, KPU makin gencar melakukan sosialisasi Pemilu ke banyak kalangan di Lamongan. Bahkan, para pengrajin batik tulis di Lamongan yang dikenal dengan Batik Sendang menyatakan siap mendukung KPU dalam menyukseskan Pemilu 2019.

Kemudian Komisioner KPUD Lamongan – Divisi SDM dan Parmas, Fatkhurrohman mengatakan, KPU Lamongan tengah menggencarkan sosialisasi Pemilu 2019.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya KPUD Lamongan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang. Dimana KPU RI secara nasional menargetkan 77 persen partisipasi masyarakat,” pungkas Fathur. *[Fer / BP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *