Bengawanpost.info, Bojonegoro – Pada Sabtu (10/03/2018), Bupati Bojonegoro, Suyoto (Kang Yoto) melantik Yayan Rohman sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bojonegoro, di rumah dinas setempat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 821.2/72/412.301/2018 Tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Yang memperhatikan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor. 821.2/1955/204.4/2018 tanggal 8 Maret 2018.
Dalam sambutannya, Bupati Kang Yoto, menyampaikan, jabatan yang kita emban ini merupakan sesuatu yang biasa saja tidak usah didewakan, karena hal tersebut mampu menjerumuskan kita kepada hal yang tidak baik.
“Sebaiknya kita biasa saja bila mendapat jabatan yang diamanatkan kepada kita,” ujar Bupati Kang Yoto dihadapan Jajaran SKPD kabupaten Bojonegoro yang tampak menghadiri pelantikan tersebut.
Dijelaskannya, tantangan Bojonegoro ke depan akan semakin berat. Pemkab dituntut untuk bisa bersaing, tidak hanya dengan daerah lain tapi juga bisa bersaing dengan negara lain.
“Untuk Sekda yang baru harus bisa mengajak dan membimbing para karyawan dilingkungan Pemkab Bojonegoro untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bojonegoro,” jelas Kang Yoto seraya berpesan.
Karenanya, lanjut Kang Yoto. Pemkab harus bisa memberi bukti kepada masyarakat bahwa bisa memberikan pelayanan yang baik dan diharapkan, nanti kedepan dalam bekerja untuk menghilangkan kata ‘tetapi’ dan menggantinya dengan kata ‘meskipun’.
Ditambahkannya, karena kata ‘tetapi’ merupakan bentuk ketidakmauan sesorang untuk berusaha, sebagai contohnya bila ingin melakukan terobosan namun sumberdaya kurang itu juga bentuk “tetapi”.
“Harusnya kita bisa mengembangkan pola pikir kita untuk bisa menjadi lebih baik dan maju kedepan,” tutup Bupati Kang Yoto penuh makna. *[Bp]